Coba AIssya!

Dapatkan bantuan AI secara instan.

AIssya

Halo, Atmin! Selamat datang di layanan chatbot kami. Apa yang ingin Anda ketahui?

PWNU Jateng Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Full Day School dan Besaran BOP

Super Admin

Senin, 24 Maret 2025

Bagikan:

PWNU Jateng Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Full Day School dan Besaran BOP

MAJT SEMARANG - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak kepada otoritas pendidikan agar meninjau kembali kebijakan full day school yang dalam beberapa tahun lalu diterapkan di satuan-satuan pendidikan (satpen) tingkat dasar dan menengah (Dasmen).

Rapat Pleno pertama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah tahun 2025, yang berlangsung di Aula Gedung NU Jateng, Jalan Dr Cipto 180, Semarang, Sabtu (22/3/2025), mengemuka desakan kepada otoritas pendidikan, agar meninjau kembali kebijakan full day school.

 Peserta rapat pleno yang terdiri dari unsur mustasyar, syuriyah, tanfidziyah, a'wan, ketua-ketua badan otonom dan lembaga tingkat wilayah Jateng itu menyampaikan berbagai alasan agar kebijakan full day school itu dihentikan

Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin yang memimpin rapat pleno bersama Rais PWNU Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh mengatakan full day school atau sekolah sepanjang hari yang berlangsung selama lima hari dalam seminggu dengan durasi 8 jam tiap hari (pagi-sore) itu telah memunculkan sisi-sisi negatif bagi peserta didik khususnya.

"Terutama peserta didik di satuan pendidikan yang tidak mampu menyediakan fasilitas ibadah salat, luas tempat ibadah sholat tidak luas, sementara peserta didiknya sangat banyak, sehingga ibadah sholat Zuhur harus antre hingga beberapa gelombang," kata Gus Rozin usai sidang pleno pertama PWNU Jateng.

Menurutnya, ini berpotensi menjadikan peserta didik jenuh menunggu giliran Shalat Zuhur berjamaah, karena antreannya lama. Sehingga mereka tidak menjalankan shalat, karena durasi waktu masa tunggunya habis.

Kasus semacam ini, lanjutnya, terjadi di banyak tempat. Terutama di sekolah-sekolah di luar pesantren, sebagaimana diinformasikan peserta pleno. Karena itu, kebijakan full day school perlu ditinjau kembali.

Dia menambahkan, sebagai gantinya, bisa dikembalikan pada kebijakan sebelumnya, yakni enam hari sekolah dalam seminggu, waktu sekolah tidak sampai sore. Dengan kembali ke sistem lama, peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk Shalat Zuhur.

Selain itu, madrasah-madrasah diniyah yang diselenggarakan pada siang hingga sore hari, kembali bisa semakin berkembang. Karena peserta didik bisa pulang lebih awal, atau tidak sampai sore. Maka memiliki kesempatan untuk mengikuti pembelajaran agama di madrasah diniyah pada siang hingga sore harinya, sebagaimana sebelumnya ketika full day school belum diterapkan.

Selain mendesak agar full day school digantikan dengan sistem sebelumnya, PWNU Jateng juga meminta kepada pemerintah agar dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran pada sektor pendidikan terutama pada besaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) pada satuan pendidikan dibawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag) tidak dkbeda-bedakan.

Dikatakan, saat ini yang terjadi ada selisih besaran BOP antara satuan pendidikan dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag, selisih besarannya antara Rp 400 ribu sampai Rp 450 ribu per peserta didik.

Pembedaan ini harus diakhiri alias disamakan, tidak boleh ada diskriminasi, karena semuanya sama-sama anak bangsa, orang tua peserta didik pada satuan pendidikan dibawah Kemenag atau madrasah-madrasah juga pembayar pajak sebagaimana warga yang lain.

"Kami sangat berharap dalam menindaklanjuti kebijakan efisiensi tidak ada perbedaan besaran BOP antara peserta didik dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag," ujarnya

Masjid Agung Jawa Tengah

Jl. Gajah Raya, Sambirejo, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50166

Powered by Mekanikace Tunggal Mandiri